Kamis, 29 Desember 2011
Khitan
Alhamdulillah...satu lagi kewajiban kami sebagai umat Rasulullah SAW bisa kami gugurkan. Selasa lalu, Alhamdulillah, putra kedua kami Muhammad Irham Naufal Al Machdi yang berusia 10 tahun, akhirnya bersedia dikhitan dengan kemauan sendiri, tanpa paksaan.
Rencananya kami ingin mengkhitan putra ketiga kami juga, Muhammad Yaser Syafa Al Machdi, di usianya yang ke 7 tahun. Ini atas permintaan Yaser sendiri. Namun sayang, ketika berhadapan langsung dengan dokter dan alat-alat medis, Yaser kehilangan keberaniannya...
Ya, apapun keputusan Yaser, kami sangat menghargainya. Pilihan Yaser untuk menunda waktu khitannya, dan sebagai orangtua kami akan selalu mendukungnya. Mudah-mudahan dengan bertambahnya usia, Yaser akan lebih siap dan berani untuk menjalani salah satu sunnah Nabi ini...:)
Buat mas Irham, selamat ya Nak... Walaupun agak sakit, tapi kamu sudah bisa menggugurkan salah satu kewajibanmu sebagai lelaki muslim. Dan buat mas Yaser, semoga di lain waktu dan kesempatan, kamu bisa lebih berani dan siap untuk berkhitan seperti mas Amr dan mas Irham...:)
Langganan:
Postingan (Atom)